Minggu, 28 Desember 2008

Obat Untuk Ibu Hamil, Bolehkah?



Oleh: Muhsin Alwan, S.Farm, Apt.


Ibu hamil sering mengalami keluhan-keluhan seperti rasa mual (morning sickness), nyeri pada tungkai, nyeri pada bagian bawah abdomen, rasa sakit pada tulang belakang, demam, sakit kepala. Juga adanya kondisi sakit dan penyakit tertentu yang terjadi pada ibu hamil seperti toxoplasmosis, tekanan darah tinggi, gula darah tinggi dan lain sebagainya. Pada kondisi tersebut seringkali dibutuhkan obat untuk mengatasi keluhan-keluhan yang timbul selama hamil atau mengobati penyakit yang datang pada masa kehamilan.

Sistem-sistem organ janin selama dalam kandungan belum mampu berfungsi di dalam lingkungan uterus. Selama kehidupan intrauterus, plasenta melaksanakan fungsi pencernaan, sistem pernafasan, dan ginjal bagi janin. Zat-zat gizi dan O2 berdifusi dari darah ibu ke dalam darah janin melewati sawar plasenta yang sangat tipis. Banyak obat, polutan lingkungan, bahan-bahan kimia dan mikroorganisme di dalam darah ibu juga dapat menembus sawar plasenta, dan sebagian mungkin berbahaya bagi janin yang sedang berkembang.

Sulit untuk memastikan bahwa suatu senyawa obat benar-benar aman bagi ibu hamil, janin, dan perkembangan bayi selanjutnya setelah lahir. Namun FDA telah membuat kategori obat untuk ibu hamil yang dapat menjadi pedoman bagi praktisi kesehatan termasuk Apoteker untuk mengevaluasi apakah obat boleh diberikan untuk ibu hamil ataukah tidak.

PERTUKARAN DARAH IBU DAN JANIN

Plasenta adalah organ pertukaran antara darah ibu dan janin. Walaupun belum berkembang sempurna, plasenta sudah bekerja penuh sejak minggu ke lima setelah implantasi. Pada saat ini, jantung mudigah sudah memompa darah ke dalam vilus plasenta serta ke jaringan mudigah. Selama kehamilan, darah janin secara terus menerus melintasi vilus plasenta dan sistem sirkulasi janin melalui arteri umbilikalis dan vena umbilikalis, yang terbungkus di dalam korda umbilikalis (tali pusat).

Zat-zat gizi dan O2 berdifusi dari darah ibu menembus sawar plasenta yang tipis untuk masuk ke dalam darah janin, sedangkan CO2 dan zat-zat sisa secara bersamaan berdifusi dari darah janin ke dalam darah ibu. Nutirien dan O2 yang diangkut ke janin oleh darah ibu diperoleh dari sistem pencernaan dan pernapasan ibu, serta CO2 dan zat-zat sisa yang dipindahkan ke dalam darah ibu masing-masing dieliminasi oleh paru dan ginjal ibu.

Sebagian bahan melintasi sawar plasenta melalui sistem pengangkut khusus di membran plasenta, sementara yang lain menembusnya melalui difusi sederhana. Banyak obat, polutan lingkungan, bahan-bahan kimia dan mikroorganisme di dalam darah ibu juga dapat menembus sawar plasenta, dan sebagian mungkin berbahaya bagi perkembangan janin. Janin yang terpajan oleh pemakain obat penenang talidomid oleh ibu hamil dapat mengakibatkan bayi lahir tanpa anggota badan. Bayi yang baru lahir juga dapat mengalami kecanduan selama masa kehamilan karena ibunya menggunakan obat-obat terlarang, misalnya heroin akan memperlihatkan gejala-gejala putus obat setelah lahir. Bahkan zat-zat kimia yang sering dijumpai misalnya aspirin, alkohol dan bahan-bahan dalam asap rokok dapat mencapai janin dan menimbulkan efek yang merugikan.

Selain berfungsi sebagai organ pertukaran, plasenta sedikit banyak juga berfungsi sebagai sawar protektif untuk mencegah mudigah ditolak secara imunologis oleh ibunya. Mudigah tersebut sebenarnya adalah “benda asing” karena separuh berasal dari kromosom ayah yang secara genetis berbeda.
...........................................................................................................................
BEBERAPA HAL YANG HARUS DIHINDARI IBU HAMIL

Saat hamil, apa yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil sama pentingnya seperti apa yang harus dikonsumsi. Berikut hal-hal yang harus dihindari:
  • Alkohol
    Alkohol dapat menyebabkan kerusakan mental dan fisik, dimana alkohol lebih dapat memperparah abnormalnya janin dibanding akibat dari heroin, kokain, atau marijuana.
    Alkohol mudah disalurkan kedalam janin, dimana janin ini tidak memiliki perangkat organ yang cukup untuk mengeliminir pengaruh alkohol dibandingkan ibunya. Ini artinya bayi yang belum lahir cenderung untuk membentuk konsentrasi alkohol yang tinggi, yang akan menetap didalam tubuh bayi untuk waktu yang lebih lama dibanding ibunya.

  • Obat-obatan
    Obat-obatan yang biasa disalahgunakan seperti morfin, kokain, bila disalahgunakan oleh wanita hamil, dapat menyebabkan resiko kelahiran premature, pertumbuhan janin yang buruk, cacat lahir, masalah belajar dan tingkah laku. Dan sang bayi mungkin juga akan mengalami ketagihan (addict) terhadap obat-obatan tersebut.

  • Nikotin
    Wanita hamil yang merokok memberikan nikotin dan carbonmonoksida kepada janinnya.
    Resiko-resiko merokok pada janin adalah:
    Lahir meninggal
    Prematur
    Berat badan lahir Rendah
    SIDS (sindrom kematian bayi mendadak), Asma dan masalah pernafasan lainnya

  • Kafein
    Konsumsi kafein yang tinggi dapat meningkatkan resiko keguguran, jadi, sebaiknya konsumsi kafein dikurangi atau dihindari sebisa mungkin. Jika terdapat kesulitan untuk mengurangi konsumsi kegemaran meminum kopi, berikut langkah awal yang dapat dilakukan:
    § Kurangi konsumsi kopi hingga 1 – 2 cangkir perhari.
    § Secara bertahap kurangi jumlah kafein dengan mencampurkan kopi decaffeinated dengan kopi biasa (regular coffee).
    § Hentikan penggunaan regular coffee.

  • Makanan-makanan Tertentu
    Walaupun makanan sehat diperlukan selama kehamilan, ibu hamil juga harus menghindari makanan yang dapat menimbulkan penyakit, seperti listeriosis dan toxoplasmosis, yang dapat mengancam jiwa janin dan menyebabkan cacat lahir atau keguguran.
    Makanan-makanan yang sebaiknya dihindari termasuk:
    § Susu segar
    § Telur mentah atau makanan yang mengandung telur mentah
    § Daging mentah atau yang kurang matang, ikan (sushi) atau kerang-kerangan
    Sebenarnya ikan dan kerang-kerangan merupakan makanan yang sangat bergizi bagi ibu hamil (karena mangandung asam lemak omega-3, tinggi protein dan rendah lemak jenuh). Namun, sebaiknya dihindari mengkonsumsi:
    § daging hiu
    § ikan todak (swordfish)
    § king mackerel
    § tilefish
    Jenis-jenis ikan diatas biasanya mengandung tingkat merkuri yang tinggi, yang dapat menyebabkan kerusakan otak janin yang sedang berkembang.

PENGEMBANGAN OBAT


Pengembangan bahan obat diawali dengan sintesis atau isolasi dari berbagai sumber yaitu dari tanaman (glikosida jantung untuk mengobati lemah jantung), jaringan hewan (heparin untuk mencegah pembekuan darah), kultur mikroba (penisilin G sebagai antibiotik pertama), urin manusia (choriogonadotropin) dan dengan teknik bioteknologi dihasilkan human insulin untuk menangani penyakit diabetes. Dengan mempelajari hubungan struktur obat dan aktivitasnya maka pencarian zat baru lebih terarah dan memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular..

Setelah diperoleh bahan calon obat, maka selanjutnya calon obat tersebut akan melalui serangkaian uji yang memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit sebelum diresmikan sebagai obat oleh Badan pemberi izin. Uji yang harus ditempuh oleh calon obat adalah uji praklinik dan uji klinik.

Uji praklinik merupakan persyaratan uji untuk calon obat, dari uji ini diperoleh informasi tentang efikasi (efek farmakologi), profil farmakokinetik dan toksisitas calon obat. Pada mulanya yang dilakukan pada uji praklinik adalah pengujian ikatan obat pada reseptor dengan kultur sel terisolasi atau organ terisolasi, selanjutnya dipandang perlu menguji pada hewan utuh. Hewan yang baku digunakan adalah galur tertentu dari mencit, tikus, kelinci, marmot, hamster, anjing atau beberapa uji menggunakan primata, hewan-hewan ini sangat berjasa bagi pengembangan obat. Hanya dengan menggunakan hewan utuh dapat diketahui apakah obat menimbulkan efek toksik pada dosis pengobatan atau aman.

Penelitian toksisitas merupakan cara potensial untuk mengevaluasi :
• Toksisitas yang berhubungan dengan pemberian obat akut atau kronis
• Kerusakan genetik (genotoksisitas, mutagenisitas)
• Pertumbuhan tumor (onkogenisitas atau karsinogenisitas)
• Kejadian cacat waktu lahir (teratogenisitas)

Selain toksisitasnya, uji pada hewan dapat mempelajari sifat farmakokinetik obat meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan eliminasi obat. Semua hasil pengamatan pada hewan menentukan apakah dapat diteruskan dengan uji pada manusia. Ahli farmakologi bekerja sama dengan ahli teknologi farmasi dalam pembuatan formula obat, menghasilkan bentuk-bentuk sediaan obat yang akan diuji pada manusia.

Di samping uji pada hewan, untuk mengurangi penggunaan hewan percobaan telah dikembangkan pula berbagai uji in vitro untuk menentukan khasiat obat contohnya uji aktivitas enzim, uji antikanker menggunakan cell line, uji anti mikroba pada perbenihan mikroba, uji antioksidan, uji antiinflamasi dan lain-lain untuk menggantikan uji khasiat pada hewan tetapi belum semua uji dapat dilakukan secara in vitro. Uji toksisitas sampai saat ini masih tetap dilakukan pada hewan percobaan, belum ada metode lain yang menjamin hasil yang menggambarkan toksisitas pada manusia.

Setelah calon obat dinyatakan mempunyai kemanfaatan dan aman pada hewan percobaan maka selanjutnya diuji pada manusia (uji klinik). Uji pada manusia harus diteliti dulu kelayakannya oleh komite etik mengikuti Deklarasi Helsinki.

Uji klinik terdiri dari 4 fase yaitu :
1. Fase I , calon obat diuji pada sukarelawan sehat untuk mengetahui apakah sifat yang diamati pada hewan percobaan juga terlihat pada manusia. Pada fase ini ditentukan hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan profil farmakokinetik obat pada manusia.
2. Fase II, calon obat diuji pada pasien tertentu, diamati efikasi pada penyakit yang diobati. Yang diharapkan dari obat adalah mempunyai efek yang potensial dengan efek samping rendah atau tidak toksik. Pada fase ini mulai dilakukan pengembangan dan uji stabilitas bentuk sediaan obat.
3. Fase III melibatkan kelompok besar pasien, di sini obat baru dibandingkan efek dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui.
Setelah calon obat dapat dibuktikan berkhasiat sekurang-kurangnya sama dengan obat yang sudah ada dan menunjukkan keamanan bagi si pemakai maka obat baru diizinkan untuk diproduksi oleh industri sebagai legal drug dan dipasarkan dengan nama dagang tertentu serta dapat diresepkan oleh dokter.
4. Fase IV, setelah obat dipasarkan masih dilakukan studi pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang diamati pada pasien dengan berbagai kondisi, berbagai usia dan ras, studi ini dilakukan dalam jangka waktu lama untuk melihat nilai terapeutik dan pengalaman jangka panjang dalam menggunakan obat. Setelah hasil studi fase IV dievaluasi masih memungkinkan obat ditarik dari perdagangan jika membahayakan sebagai contoh cerivastatin suatu obat antihiperkolesterolemia yang dapat merusak ginjal, Entero-vioform (kliokuinol) suatu obat antidisentri amuba yang pada orang Jepang menyebabkan kelumpuhan pada otot mata, fenil propanol amin yang sering terdapat pada obat flu harus diturunkan dosisnya dari 25 mg menjadi tidak lebih dari 15 mg karena dapat meningkatkan tekanan darah dan kontraksi jantung yang membahayakan pada pasien yang sebelumnya sudah mengidap penyakit jantung atau tekanan darah tinggi , talidomid dinyatakan tidak aman untuk wanita hamil karena dapat menyebabkan kecacatan pada janin, troglitazon suatu obat antidiabetes di Amerika Serikat ditarik karena merusak hati.

OBAT-OBAT YANG BOLEH DIBERIKAN PADA IBU HAMIL

Keamanan obat pertamakali diujikan pada hewan, kemudian kepada sukarelawan dewasa yang mendapatkan obat atau placebo, sehingga efektivitas dan efek samping dapat dibandingkan secara ilmiah. Jika sukarelawan wanita hamil, biasanya tidak diikutsertakan dalam pengujian, oleh karena itu data ilmiah pada wanita hamil tidak dipunyai. Sebagai gantinya, berdasarkan kepada hasil test pada binatang dan juga laporan efek individual pada ibu dan janin.

FDA mengklasifikasikan obat berdasarkan faktor resiko pada janin, sebagai berikut:

1. Kategori A: Studi yang terkontrol pada wanita-wanita gagal menunjukkan adanya resiko kepada janin pada trimester pertama kehamilan (dan tidak ada bukti adanya suatu resiko pada trimester berikutnya), dan kemungkinan bahaya terhadap janin sangat kecil. Contoh: Asam folat dan Vitamin B6 dan Levothyroxine yang merupakan pengganti hormone pada kerusakan kelenjar tyroid.

2. Kategori B: Studi terhadap reproduksi binatang percobaan tidak memperlihatkan resiko terhadap janin. Tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi terhadap reproduksi binatang percobaan yang memperlihatkan efek samping (selain dari penurunan tingkat kesuburan) yang tidak dipastikan dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester ke 1 (dan tidak ada bukti mengenai adanya resiko pada trimester berikutnya). Penanganan dengan obat kategori B didasarkan pada “kemungkinan aman”. Contoh: Ampicillin dan golongannya, Acetaminofen, Ibuprofen, Methoclopramide, Famotidine, Loperamide dan Insulin.

3. Kategori C: Pengujian pada binatang sudah mengungkapkan efek kurang baik pada janin ( teratogenic atau embryocidal atau lainnya) dan tidak ada pengujian terkontrol pada wanita atau pengujian pada hewan dan wanita tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika potensi manfaatnya lebih besar daripada potensial resikonya pada janin. Contoh: Fluconazole, Ciprofloxacin.

4. Kategori D: Ada bukti positif resiko terhadap janin manusia, tetapi manfaat penggunaan pada wanita hamil mungkin bisa diterima disamping resiko tersebut (contoh, jika obat diperlukan pada situasi yang mengancam hidup atau penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak efektif atau tidak dapat digunakan)

5. Kategori X: Pengujian pada hewan atau manusia sudah menunjukkan kelainan pada janin atau ada bukti adanya resiko pada janin berdasarkan pengalaman atau keduanya, dan resiko penggunaan obat pada wanita hamil nyata lebih besar daripada manfaatnya. Obat ini dikontraindikasikan untuk wanita hamil atau wanita yang mau hamil. Contoh: Isotretinoin, Talidomide, Ribavirin dan Diethelstilbestrol (DES).

PEMBAHASAN

Selama hamil pertukaran darah dari ibu ke janin melewati suatu sawar yang sangat tipis, yaitu sawar plasenta. Selama dalam uterus, organ-organ janin belum dapat berfungsi sehingga fungsi pencernaan, pernafasan dan ginjal dilakukan oleh ibu. Nutrient dan O2 berdifusi dari darah ibu kedalam darah janin melewati sawar plasenta ini. Namun banyak obat, polutan, zat kimia dan mikroorganisme dalam darah ibu dapat melewati sawar ini juga, yang mungkin dapat membahayakan janin, proses kelahiran atau perkembangan kelak setelah lahir.

Sangat sulit untuk menentukan obat yang benar-benar aman diberikan kepada ibu hamil yang sama sekali tidak menimbulkan efek pada janin. Pada proses penemuan senyawa obat baru, serangkaian pengujian dilakukan untuk menentukan keamanan dan keefektifan obat, namun jumlah pengujian yang dilakukan sangat terbatas, lagi pula biasanya tidak mungkin untuk menyertakan wanita hamil sebagai volunteer. Sehingga data keamanan obat untuk ibu hamil dan janinya secara akurat sangat minim. Sebagai gantinya, dipakai data percobaan uji teratogenik pada hewan coba dan laporan mengenai efek samping obat terhadap janin berdasarkan pengalaman.

Pada keadaan-keadaan tertentu, pemakaian obat untuk ibu hamil memang tidak dapat dihindarkan. Misalnya jika terjadi infeksi toxoplasma (toxoplsmosis), jika tidak diobati dapat membahayakan janin, mengakibatkan masalah pada otak, mata, jantung dan organ lainya. Asma yang tidak terkontrol pada ibu hamil dapat mengurangi pasokan oksigen untuk janin, sehingga dapat membahayakan perkembangan dan ketahanan janin. Tekanan darah yang tidak terkontrol meningkatkan resiko masalah pada placenta dan penghambatan pertumbuhan janin.
FDA telah menyusun suatu daftar kategorisasi obat untuk ibu hamil berdasarkan faktor resikonya terhadap janin.

Pemilihan obat dapat dipilih berdasarkan tidak adanya resiko terhadap janin atau yang paling minimal, yaitu kategori A dan B. Namun demikian, lebih bijaksana jika kesehatan ibu hamil sangat diperhatikan sebelum terjadi kelainan-kelainan yang memerlukan pengobatan. Pola makan yang cukup gizi, istirahat yang cukup dan olah raga ringan yang teratur sangat berguna untuk mendukung kesehatan ibu hamil. Dengan demikian penggunaan obat pada masa kehamilan dapat diminimalisir, sehingga efek negatif obat yang mungkin masih dapat timbul dapat dihindarkan. Selalu tanyakan kepada Dokter atau Apoteker Anda apakah obat yang akan digunakan pada saat hamil aman ataukah tidak.

Semoga bermanfaat.


Daftar Bacaan

1. Sherwood, L. Fisiologi Manusia Dari Sel ke Sistem, Terj. Dari Human Physiology From Sel to System Oleh Brahm U. Pendit. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EKG. 2001. hal: 720-726.

2. Anonim. MIMS INDONESIA. Volume 32 No. 3, 2003.

3. Anonim. 2004. Medication During Pregnancy.: 1 halaman. http://www./drgreene.com. 30 Oktober 2006, Pk. 20.05.

4. Marjorie Greenfield, M.D. 2004 Medications in Pregnancy: General Principles.: 4 halaman. http://www./drspock.com. 30 Oktober 2006, Pk. 20.15

5. Michelle Meadows. 2001. Pregnancy and the Drug Dilemma.: 5 halaman. http://www./fda.gov. 30 Oktober 2006, Pk. 21.05.

6. Anonim. Usia Kehamilan dan Perkembangan Embryo.: 3 halaman. http:// www. bayi.us. 25 Oktober 2006, Pk. 14.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar