Kamis, 29 Juli 2010

Beli Obat, Apakah Harus Mahal?


Ketika seseorang mengalami keluhan tidak enak di badan apakah itu berupa pusing, batuk, pilek atau perut mules, diare dan lain sebagainya biasanya berusaha mengatasi keluhan-keluhan tersebut dengan membeli obat diwarung. Jika ternyata usaha ini tidak membuahkan hasil, biasanya mereka datang berobat ke seorang Dokter. Dokter dengan pengetahuannya memeriksa kondisi pasien dan menegakkan diagnosanya kemudian memberikan obat melalui resep yang harus diambil di Apotek.

Pada saat mengambil obat di Apotek sering kali pasien mengalami keterkejutan dikarenakan obat yang harus ditebus begitu mahalnya. Lalu, sebenarnya apa sih yang menyebabkan harga obat mahal? Adakah obat yang murah? Bagaimana seharusnya pasien menghadapinya, adakah pilihan-pilihan lain yang bisa diambil supaya mendapatkan obat yang berkualitas tapi harganya tidak mahal?

Secara umum obat dikategorikan dalam dua golongan yaitu: Obat Patent dan Obat Generik (Obat Generik dengan merek dagang dan Obat Generik berlogo). Ketiga golongan obat tersebut jika dilihat dari harganya mempunyai selisih yang sangat nyata, sebagai contoh dapat dilihat dibawah ini:

Obat dengan zat aktif Clopidogrel yang biasa diresepkan untuk mencegah stroke:

Obat Patent: Plavix (Sanovi Aventis, masa patennya sudah habis) harga Rp.28.600/tablet.

Obat Generik dengan nama dagang: Vaclo (Dexa medica) Harga Rp.16.500/tablet; CPG (Kalbe Farma) Harga Rp. 17.200/tablet

Obat Generik berlogo: Clopidogrel (Dexa Medica) Harga Rp. 9.300/tablet

Obat dengan zat aktif Acyclovir, anti virus untuk pengobatan penyakit herpes dan cacar air:
Obat Patent: Zovirax 200 mg (Glaxo Smith, masa patennya sudah habis) harga Rp.9.600/tablet.

Obat Generik dengan nama dagang: Danovir (Dexa medica) Harga Rp.2.531/tablet

Obat Generik berlogo: Acyclovir 200 mg
(INF) Harga Rp.550/tablet

Dari contoh diatas dapat dilihat, pada Acyclovir Generik dibandingkan Obat Original atau Patent, harga Obat Patent lebih mahal 17 kalinya atau selisih sekitar 1600 % , serta Obat Generik dengan nama dagang Danovir lebih mahal 4 kali lipat nya.

Contoh lainnya: Sanmol obat untuk menurunkan demam, dengan zat aktif Paracetamol yang merupakan Obat Generik bermerk harga Rp. 275/tablet, sedangkan harga Paracetamol Generik Berlogo harga Rp.59/tablet.

Lalu apakah perbedaan ketiga jenis obat di atas?

Obat Patent

Obat patent adalah obat yang masih mendapatkan perlindungan hak patent dalam kurun waktu tertentu, untuk Obat berkisar antara 15-20 tahun. Patent diberikan kepada perusahaan obat yang menemukan, mengembangkan zat aktif berkhasiat, sampai kemudian memproduksi menjadi sediaan Obat yang siap untuk digunakan. Penelitian dan pengembangan satu jenis zat berkhasiat sampai menjadi obat yang aman digunakan pada manusia memerlukan proses yang sangat panjang dan biaya yang sangat mahal. Jangka waktu patent yang diberikan selama periode tertentu tersebut(15-20 tahun), untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan yang telah menemukan dan memproduksi obat untuk dapat mengembalikan biaya penelitian serta keuntungannya. Selama periode tersebut, tidak boleh perusahaan lainnya memproduksi obat dengan zat aktif yang telah dipatent kan tersebut.
Satu entitas baru setidaknya membutuhkan waktu sampai 5 tahun penelitian untuk melakukan pengujian invitro, invivo, uji pre-klinik dan uji klinik kemudian monitoring keamanannya. Biaya yang dihabiskan tidak kurang dari 1.7 Milyar USD atau lebih kurang 17 Trilyun Rupiah, meliputi dana untuk penemuan, pengembangan, peluncuran produk (termasuk biaya marketing dan biaya bisnis lainya), serta biaya yang timbul akibat produk /calon obat yang gagal.

Obat Generik

Obat generik adalah obat yang diproduksi dan dipasarkan tanpa perlindungan patent, biasanya diproduksi setelah masa patent dari obat originatornya habis. Obat generik ada dua macam:

a. Obat Generik dengan Nama Dagang
Setelah obat patent habis masa patentnya, perusahaan lain dapat dan boleh memproduksi obat tersebut. Obat yang diproduksi ini merupakan copy praduk patent atau juga disebut me too product. Obat ini biasanya dipasarkan dengan nama dagang tertentu, inilah yang disebut dengan obat Generik dengan nama dagang atau Obat Generik bermerk.
Walaupun merupakan produk Generik, obat dengan nama dagang ini biasanya dipasarkan dengan harga yang mahal pula, bahkan tidak jarang harganya tidak jauh beda dengan produk aslinya. Lalu, kenapa obat ini harganya mahal? Bukankah perusahaan tersebut tidak memerlukan biaya yang mahal untuk melakukan penemuan obat, karena obatnya merupakan obat copy?
Salah satu faktor utama adalah biaya promosi yang dikeluarkan oleh produsen obat dengan nama dagang ini. Satu perusahaan farmasi di Amerika setidaknya menghabiskan dana sekitar 10 Milyar USD pertahun untuk biaya promosi ini. Biaya ini digunakan untuk lobi-lobi kepada dokter langsung untuk mempengaruhi penulisan resep serta lobi kepada provider kesehatan lainnya melalui ujung tombak marketing mereka yang disebut dengan Detal Man atau Medical Representative. Juga lobi kepada para politisi untuk mempengaruhi kebijakan yang mereka ambil. Tahun 1999 satu perusahaan farmasi besar di USA mempekerjakan tidak kurang dari 9000 Medical Representative, untuk perusahaan farmasi menengah tidak kurang dari 1000 orang detail man, total ada sekitar 100.000 Sales Rep diseluruh USA yang bekerja mempengaruhi 120.000 dokter penulis resep. Perusahaan-perusahaan farmasi di USA mengeluarkan dana setidaknya 5 milyar USD pertahun untuk keperluan mengirimkan tenaga promosi mereka ke Dokter-dokter.



b. Obat Generik Berlogo
Adalah obat yang diproduksi dan dipasarkan menggunakan nama zat aktifnya atau sesuai dengan nama zat berkhasiatnya. Obat ini harganya sangat murah karena harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga produsen obat tidak dapat memberikan harga sesuai kehendaknya sendiri. Selain hal tersebut, obat generik berlogo ini juga memerlukan dana promosi yang lebih sedikit daripada obat Generik dengan nama dagang dan obat Patent. Obat generik berlogo pada kemasan dus dan stripnya terdapat gambar logo seperti terlihat dibawah.




Mana yang lebih manjur?


Pada dasarnya ketiga jenis obat tersebut mengandung zat aktif yang sama, sehingga diharapkan akan memberikan efek atau khasiat yang sama pula. Namun demikian banyak faktor yang menentukan apakah obat sebanding khasiatnya dengan obat yang lain ataukah tidak. Faktor tersebut antara lain: Faktor formula, zat tambahan yang digunakan dalam obat, sifat-sifat fisikokimia dari zat aktif maupun zat tambahan yang digunakan. Sebagai contoh sediaan obat berupa tablet, sebelum diserap dan masuk ke dalam peredaran darah kemudian menimbulkan efek, obat harus pecah dulu dilambung, kemudian terlarut, baru kemudian bisa diserap. Nah, tehnik formulasi dan sifat bahan baik zat aktif berkhasiat maupun zat tambahan yang digunakan sangat mempengaruhi proses tersebut.


BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah mengeluarkan persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi oleh perusahaan obat dalam memproduksi obat, baik obat Generik berlogo maupun obat Generik dengan nama dagang sehingga obat tersebut diharapkan tidak ada bedanya dengan obat Asli atau obat Patentnya. Sehingga kita sebagai konsumen harus mengerti dan dapat mengajukan pilihan yang dapat kita sesuaikan dengan kondisi keuangan kita, apakah mau minum obat Patent, Obat Generik dengan nama Dagang ataukah Obat Generik berlogo yang harganya sangat murah dengan zat aktif yang sama?

Berdasarkan pengalaman penulis selama ini, Alhamdulillah ketika sakit memilih Obat Generik Berlogo bisa sembuh dan sehat kembali. Lalu, pilihan ada ditangan anda, jangan ragu-ragu untuk menentukan pilihan Anda ketika mengambil obat di Apotek atau ketika Dokter Anda menuliskan resep buat Anda....
Dok, bisa minta Obat Generik Berlogo saja...? please...